Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?
- Unit akademik (fakultas/program studi) dan unit penunjang (direktorat/lembaga/kantor/unit) yang hendak mengajukan perubahan struktur menu pada header website unit terkait.
- Pengajuan dapat dilakukan oleh PIC atau admin pengelola konten website unit tersebut.
Syarat dan Ketentuan Layanan
Apabila perubahan struktur menu berupa penambahan menu/submenu, maka PIC harus sudah membuat halaman beserta kontennya terlebih dahulu.
Prosedur dan Tahapan Layanan
- Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan website Unit Akademik dan Unit Penunjang di halaman ini.
- Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
- Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
- Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-06 / Perubahan Struktur Menu pada Website Unit Akademik & Unit Penunjang”.
- Setelah itu akan muncul 2 section baru untuk mengisikan detail kontak pemohon dan detail perubahan struktur menu. Silahkan isi sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
- Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
- Tiket yang sudah dibuat akan diterima oleh Kantor Media Digital untuk ditindak-lanjuti.
- Setelah permohonan selesai dikerjakan, pemohon akan diberi notifikasi melalui sistem ticketing dan juga melalui e-mail.

