Anda berada di halaman:

Penambahan Halaman Baru pada Website Universitas

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

Unit akademik (fakultas/program studi) dan unit penunjang (direktorat/lembaga/kantor/unit) yang telah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan unit terkait untuk mengajukan penambahan halaman konten statis pada website Universitas.

Syarat dan Ketentuan Layanan

  1. Pengajuan layanan untuk website Universitas harus melampirkan surat pengajuan/surat rekomendasi/memo dari pimpinan unit pemohon.
  2. Konten yang diajukan untuk dimuat pada website Universitas tidak bertentangan dengan nilai-nilai UNPAR.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan website Universitas di halaman ini.
  2. Pemohon menyiapkan judul dan isi dari konten baru yang hendak ditambahkan pada website UNPAR.
  3. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  4. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  5. Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-02 / Penambahan Halaman pada Website Universitas”.
  6. Setelah itu akan muncul 2 section baru untuk mengisikan detail kontak pemohon dan detail penambahan halaman. Silahkan isi sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  7. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
  8. Tiket yang sudah dibuat akan diterima oleh Kantor Media Digital untuk ditindak-lanjuti.
  9. Setelah permohonan selesai dikerjakan, pemohon akan diberi notifikasi melalui sistem ticketing dan juga melalui e-mail.