Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?
- Unit akademik (fakultas/program studi) dan unit penunjang (direktorat/lembaga/kantor/unit) yang berhubungan dengan konten pada suatu halaman di website Universitas. Contoh: halaman Riset dan Abdimas adalah konten yang berhubungan dengan unit LPPM UNPAR; serta halaman Dukungan Teknologi Informasi berhubungan dengan unit Direktorat Manajemen Aset, Keuangan, dan Sarana Prasarana.
- Unit akademik dan unit penunjang terkait hendak mengajukan perubahan konten pada website Universitas.
Syarat dan Ketentuan Layanan
- Pengajuan layanan untuk website Universitas harus melampirkan surat pengajuan/surat rekomendasi/memo dari pimpinan unit pemohon.
- Konten yang diajukan untuk dimuat pada website Universitas tidak bertentangan dengan nilai-nilai UNPAR.
Prosedur dan Tahapan Layanan
- Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan website Universitas di halaman ini.
- Pemohon menyiapkan redaksi konten terbaru dari konten yang sudah ada (existing) pada website UNPAR.
- Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
- Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO“. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
- Pada bagian “Help Topic“, pilih formulir dengan nama “KMD-01 / Penyuntingan (Edit) Konten Statis pada Website Universitas“.
- Setelah itu akan muncul 2 section baru untuk mengisikan detail kontak pemohon dan detail perubahan konten. Silahkan isi sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
- Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket“.
- Tiket yang sudah dibuat akan diterima oleh Kantor Media Digital untuk ditindak-lanjuti.
- Setelah permohonan selesai dikerjakan, pemohon akan diberi notifikasi melalui sistem ticketing dan juga melalui e-mail.

