Anda berada di halaman:

Penyuntingan (Edit) Konten Statis pada Website Universitas

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

  1. Unit akademik (fakultas/program studi) dan unit penunjang (direktorat/lembaga/kantor/unit) yang berhubungan dengan konten pada suatu halaman di website Universitas. Contoh: halaman Riset dan Abdimas adalah konten yang berhubungan dengan unit LPPM UNPAR; serta halaman Dukungan Teknologi Informasi berhubungan dengan unit Direktorat Manajemen Aset, Keuangan, dan Sarana Prasarana.
  2. Unit akademik dan unit penunjang terkait hendak mengajukan perubahan konten pada website Universitas.

Syarat dan Ketentuan Layanan

  1. Pengajuan layanan untuk website Universitas harus melampirkan surat pengajuan/surat rekomendasi/memo dari pimpinan unit pemohon.
  2. Konten yang diajukan untuk dimuat pada website Universitas tidak bertentangan dengan nilai-nilai UNPAR.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan website Universitas di halaman ini.
  2. Pemohon menyiapkan redaksi konten terbaru dari konten yang sudah ada (existing) pada website UNPAR.
  3. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  4. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO“. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  5. Pada bagian “Help Topic“, pilih formulir dengan nama “KMD-01 / Penyuntingan (Edit) Konten Statis pada Website Universitas“.
  6. Setelah itu akan muncul 2 section baru untuk mengisikan detail kontak pemohon dan detail perubahan konten. Silahkan isi sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  7. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket“.
  8. Tiket yang sudah dibuat akan diterima oleh Kantor Media Digital untuk ditindak-lanjuti.
  9. Setelah permohonan selesai dikerjakan, pemohon akan diberi notifikasi melalui sistem ticketing dan juga melalui e-mail.