Anda berada di halaman:

Layanan Publikasi Video

Layanan ini tersedia bagi civitas UNPAR yang memerlukan publikasi video, yang telah diproduksi secara mandiri oleh unit kerja, kelompok, atau kepanitiaan kegiatan, melalui kanal YouTube UNPAR Official.

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

  1. Layanan ini dapat diajukan oleh dosen dan tenaga kependidikan yang mewakili unit kerjanya atau panitia dalam suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh unit kerja di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
  2. Layanan ini TIDAK tersedia bagi mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan.

Dokumen apa yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan layanan ini?

  1. Surat permohonan resmi dari unit kerja pemohon.
  2. File video, yang disampaikan melalui Google Drive.
  3. Judul dan deskripsi video – dengan ketentuan mengikuti aturan YouTube. Apabila judul dan deskripsi video terlalu panjang, akan dilakukan penyesuaian oleh Kantor Media Digital.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan Publikasi Video di halaman ini.
  2. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  3. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  4. Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-16 / Publikasi Video”.
  5. Silakan mengisi formulir sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  6. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
  7. Perwakilan dari Kantor Media Digital akan menghubungi kontak pemohon yang tertera pada tiket paling lambat 1 hari kerja setelah tiket diterima.
  8. Kantor Media Digital akan memeriksa video yang telah diserahkan.
  9. Apabila ditemukan kekurangan pada video, perwakilan Kantor Media Digital akan menghubungi pemohon untuk memperbaiki atau mengganti video yang hendak dipublikasikan.
  10. Setelah video diperiksa dan disetujui oleh Kepala Kantor Media Digital untuk dipublikasikan, Tim Multimedia akan mengunggah video ke laman YouTube UNPAR Official.
  11. Perwakilan Kantor Media Digital akan menginformasikan bahwa video telah dipublikasikan, serta membagikan tautan video terkait pada YouTube UNPAR Official.

Informasi Tambahan

  1. Kantor Media Digital, selaku pengelola kanal YouTube UNPAR Official, berwenang untuk menilai, memilih, dan menyetujui atau menolak, konten video yang diajukan untuk dipublikasikan.
  2. Layanan ini TIDAK mencakup proses editing video yang akan dipublikasikan. Jika pemohon membutuhkan penyesuaian pada video yang akan dipublikasikan, pemohon dapat merevisi video secara mandiri, atau mengajukan permohonan layanan produksi video secara terpisah (diajukan pada layanan ini).