Anda berada di halaman:

Layanan Produksi Video

Layanan ini tersedia bagi civitas UNPAR yang membutuhkan dukungan produksi, pengambilan video, maupun penyuntingan (editing) video untuk kebutuhan publikasi, dokumentasi, dan arsip program kerja maupun kegiatan.

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

  1. Layanan ini dapat diajukan oleh dosen dan tenaga kependidikan yang mewakili unit kerjanya atau panitia dalam suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh unit kerja di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
  2. Layanan ini TIDAK tersedia bagi mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan.

Kategori Video

Layanan produksi video dapat dimanfaatkan untuk memproduksi dan menyunting beragam video, seperti:

  1. Video penjelasan (explainer)
  2. Video panduan (tutorial)
  3. Video profil unit kerja dan organisasi
  4. Video ucapan
  5. Video pendukung aktivitas akademik
  6. Dokumentasi atau after movie kegiatan
  7. Ragam video lain, silakan menghubungi Kantor Media Digital

Dokumen apa yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan layanan ini?

  1. Surat permohonan resmi dari unit kerja pemohon.
  2. Konsep dan skenario serta naskah video.
  3. Pemohon dapat menyertakan materi visual dan audio pendukung pembuatan video. Pengiriman materi ini dilakukan melalui Google Drive atau dengan mengirimkan langsung ke Kantor Media Digital, baik saat atau setelah mengisi formulir.
  4. Pemohon dapat menyertakan referensi video guna memudahkan proses produksi dan editing video.

Setelah pengajuan disetujui, perwakilan Kantor Media Digital mungkin akan meminta dokumen pelengkap lain (seperti jadwal produksi, daftar talent video, serta materi pendukung) sesuai kebutuhan pekerjaan.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan Perekaman Kegiatan di halaman ini.
  2. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  3. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  4. Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-15 / Produksi Video”.
  5. Silakan mengisi formulir sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  6. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
  7. Perwakilan dari Kantor Media Digital akan menghubungi kontak penanggung jawab yang tertera pada tiket paling lambat 1 hari kerja setelah tiket diterima.
  8. Tim Produksi Video akan menjadwalkan proses produksi serta menginformasikannya kepada pemohon untuk dikonfirmasi.
  9. Tim Produksi Video akan mengolah kembali konsep dan skenario serta naskah video sesuai dengan kebutuhan dan standar produksi.
  10. Pemohon dapat berkonsultasi dengan tim produksi video untuk menyempurnakan konsep dan skenario serta naskah video.
  11. Apabila dibutuhkan, pemohon menentukan lokasi produksi, properti video, dan talent yang akan terlibat dalam produksi video.
  12. Tim Produksi Video akan melakukan produksi sesuai dengan jadwal yang disepakati.
  13. Tim Produksi Video akan melakukan proses editing video, hingga menghasilkan draft video.
  14. Pemohon menerima draft video dan dapat mengusulkan revisi yang diperlukan.
  15. Apabila draft video telah disetujui, Tim Produksi Video akan melanjutkan proses editing hingga menghasilkan video final.
  16. Video final diunggah serta dibagikan melalui tautan Google Drive kepada pemohon.

Informasi Tambahan

Layanan ini tersedia bagi pemohon yang hanya membutuhkan bantuan penyuntingan (editing) video menggunakan hasil produksi video dan audio dari pemohon. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Kantor Media Digital.