Anda berada di halaman:

Layanan Siaran Langsung Kegiatan

Layanan ini tersedia bagi civitas UNPAR yang membutuhkan dukungan penyiaran kegiatan secara langsung melalui YouTube, juga mendukung kegiatan hybrid yang memanfaatkan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet).

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

  1. Dosen dan tenaga kependidikan dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
  2. Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan – WAJIB menyertakan surat permohonan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kemahasiswaan (untuk Unit Kegiatan Mahasiswa, Komunitas, dan Organisasi Mahasiswa lainnya) atau Kepala Program Studi (untuk Himpunan Mahasiswa Program Studi).

Kegiatan apa yang dapat difasilitasi oleh layanan ini?

Perekaman kegiatan dapat dilakukan untuk berbagai jenis kegiatan di lingkungan Kampus UNPAR yang diselenggarakan oleh civitas UNPAR atau bekerja sama dengan unit kerja di UNPAR, termasuk:

  1. Kuliah Umum.
  2. Diskusi Keilmuan (termasuk Seminar, Konferensi, Talkshow, dan lain-lain).
  3. Kegiatan Seremonial.
  4. Konser dan penampilan seni.
  5. Kegiatan dalam bentuk lain, silakan menghubungi Kantor Media Digital.

Dokumen apa yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan layanan ini?

  1. Surat permohonan resmi dari unit kerja pemohon, atau sesuai ketentuan di atas bagi mahasiswa.
  2. Rundown atau susunan mata acara.
  3. Pemohon diharap sudah menentukan tujuan siaran sebelum memulai pengajuan. Kegiatan dapat disiarkan ke YouTube (UNPAR Official atau kanal lain sesuai permohonan), atau aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet).
  4. Thumbnail atau gambar kecil yang akan ditampilkan saat siaran akan dimulai, tengah berlangsung, dan saat menutup siaran. Ukuran Full HD dengan desain menyesuaikan poster atau flyer kegiatan.

Setelah pengajuan disetujui, perwakilan Kantor Media Digital mungkin akan meminta dokumen pelengkap lain (seperti desain, denah ruang, dan lain-lain) sesuai kebutuhan pekerjaan.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Sebelum melakukan pengajuan, pemohon dianjurkan untuk menghubungi Kantor Media Digital untuk mengonfirmasi ketersediaan jadwal siaran langsung pada tanggal kegiatan.
  2. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan Perekaman Kegiatan di halaman ini.
  3. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  4. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  5. Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-14 / Siaran Langsung”.
  6. Silakan mengisi formulir sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  7. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
  8. Perwakilan dari Kantor Media Digital akan menghubungi kontak penanggung jawab yang tertera pada tiket paling lambat 1 hari kerja setelah tiket diterima.
  9. Tim Multimedia akan menginformasikan jumlah personil, kelengkapan dokumen, dan usulan jadwal persiapan siaran langsung kepada pemohon untuk dikonfirmasi.
  10. Bila tujuan siaran disetujui menggunakan kanal UNPAR Official, maka Tim Multimedia akan melakukan penjadwalan event siaran dan membagikan tautannya pada panitia paling lambat 1 hari sebelum kegiatan berlangsung.
  11. Tim Multimedia dari Kantor Media Digital akan melakukan persiapan, uji coba, dan siaran langsung sesuai jadwal persiapan dan pelaksanaan kegiatan.

Informasi Tambahan

  1. Kantor Media Digital TIDAK melayani peminjaman peralatan siaran langsung untuk dioperasikan secara mandiri oleh panitia kegiatan.
  2. Untuk penyiaran melalui Zoom dan Google Meet (kegiatan hybrid), Kantor Media Digital TIDAK menyediakan dan menjadwalkan ruang pertemuan virtual. Panitia diharapkan telah mempersiapkan ruang pertemuan Zoom atau Google Meet sebelum melakukan pengajuan.
  3. Untuk penyiaran melalui kanal YouTube selain UNPAR Official, panitia diharapkan telah mempersiapkan event siaran dan menginformasikan kunci streaming (stream key) kepada Kantor Media Digital. Jika menemukan kendala dalam penjadwalan, panitia dapat menghubungi Kantor Media Digital.
  4. Secara umum, Kantor Media Digital tidak merekam siaran langsung kegiatan. Apabila pemohon membutuhkan hasil rekaman yang terpisah, harap melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan Kantor Media Digital. Konfirmasi ini tidak membutuhkan formulir tambahan.