Layanan ini tersedia bagi civitas UNPAR yang membutuhkan dukungan perekaman kegiatan secara langsung dan penuh untuk keperluan arsip, publikasi digital, dan kebutuhan lainnya. Layanan ini tidak termasuk pada produksi after movie maupun operasional multimedia.
Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?
- Dosen dan tenaga kependidikan dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
- Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan – WAJIB menyertakan surat permohonan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kemahasiswaan (untuk Unit Kegiatan Mahasiswa, Komunitas, dan Organisasi Mahasiswa lainnya) atau Kepala Program Studi (untuk Himpunan Mahasiswa Program Studi).
Kegiatan apa yang dapat difasilitasi oleh layanan ini?
Perekaman kegiatan dapat dilakukan untuk berbagai jenis kegiatan di lingkungan Kampus UNPAR yang diselenggarakan oleh civitas UNPAR atau bekerja sama dengan unit kerja di UNPAR, termasuk:
- Kuliah Umum.
- Diskusi Keilmuan (termasuk Seminar, Konferensi, Talkshow, dan lain-lain).
- Kegiatan Seremonial.
- Konser dan penampilan seni.
- Kegiatan dalam bentuk lain, silakan menghubungi Kantor Media Digital.
Dokumen apa yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan layanan ini?
- Surat permohonan resmi dari unit kerja pemohon, atau sesuai ketentuan di atas bagi mahasiswa.
- Rundown atau susunan mata acara.
Setelah pengajuan disetujui, perwakilan Kantor Media Digital mungkin akan meminta dokumen pelengkap lain (seperti desain, denah ruang, dan lain-lain) sesuai kebutuhan pekerjaan.
Prosedur dan Tahapan Layanan
- Sebelum melakukan pengajuan, pemohon dianjurkan untuk menghubungi Kantor Media Digital untuk mengonfirmasi ketersediaan jadwal perekaman kegiatan pada tanggal kegiatan.
- Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan Perekaman Kegiatan di halaman ini.
- Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
- Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
- Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-13 / Perekaman Kegiatan”.
- Silakan mengisi formulir sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
- Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
- Perwakilan dari Kantor Media Digital akan menghubungi kontak penanggung jawab yang tertera pada tiket paling lambat 1 hari kerja setelah tiket diterima.
- Tim Multimedia menginformasikan jumlah personil, kelengkapan dokumen, dan usulan jadwal persiapan perekaman kepada pemohon untuk dikonfirmasi dan disetujui.
- Tim Multimedia melakukan persiapan, ujicoba, dan perekaman sesuai jadwal persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
- Setelah kegiatan selesai, hasil rekaman diunggah serta dibagikan melalui tautan Google Drive, paling lambat 1 hari kerja setelah penyelenggaraan kegiatan.

