Anda berada di halaman:

Perubahan Struktur Menu pada Website Unit Akademik & Unit Penunjang

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

  1. Unit akademik (fakultas/program studi) dan unit penunjang (direktorat/lembaga/kantor/unit) yang hendak mengajukan perubahan struktur menu pada header website unit terkait.
  2. Pengajuan dapat dilakukan oleh PIC atau admin pengelola konten website unit tersebut.

Syarat dan Ketentuan Layanan

Apabila perubahan struktur menu berupa penambahan menu/submenu, maka PIC harus sudah membuat halaman beserta kontennya terlebih dahulu.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan website Unit Akademik dan Unit Penunjang di halaman ini.
  2. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  3. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  4. Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-06 / Perubahan Struktur Menu pada Website Unit Akademik & Unit Penunjang”.
  5. Setelah itu akan muncul 2 section baru untuk mengisikan detail kontak pemohon dan detail perubahan struktur menu. Silahkan isi sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  6. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
  7. Tiket yang sudah dibuat akan diterima oleh Kantor Media Digital untuk ditindak-lanjuti.
  8. Setelah permohonan selesai dikerjakan, pemohon akan diberi notifikasi melalui sistem ticketing dan juga melalui e-mail.