Anda berada di halaman:

Sunting (Edit) Layout/Fitur/HTML pada Website Unit Akademik & Unit Penunjang

Siapa yang dapat mengajukan layanan ini?

  1. Unit akademik (fakultas/program studi) dan unit penunjang (direktorat/lembaga/kantor/unit) yang hendak mengajukan perubahan layout pada suatu halaman pada website yang dikelola unit tersebut.
  2. Unit akademik atau unit penunjang yang hendak mengajukan penambahan fitur tertentu pada website yang dikelola unit tersebut (misalnya fitur agenda, multibahasa, dll).
  3. Unit akademik atau unit penunjang yang membutuhkan bantuan untuk pembuatan script coding khusus pada website unit tersebut (misalnya script HTML untuk membuat tabel custom).
  4. Pengajuan dapat dilakukan oleh PIC atau admin pengelola konten website unit tersebut.

Syarat dan Ketentuan Layanan

  1. Perubahan layout yang dapat diakomodir tidak bersifat major. Perubahan major seperti merubah bentuk header, footer, tata letak halaman dan konten website secara keseluruhan dapat diartikan sebagai pembuatan website baru (diajukan pada layanan ini)
  2. Penambahan fitur yang dapat diakomodir hanya fitur-fitur yang disediakan pada tema website dan plugin yang tersedia di Kantor Media Digital. Plugin khusus yang berbayar akan dikoordinasikan lebih lanjut atau menggunakan alternatif pengganti.

Prosedur dan Tahapan Layanan

  1. Pemohon mempelajari syarat dan ketentuan, prosedur serta tahapan layanan website Unit Akademik dan Unit Penunjang di halaman ini.
  2. Pemohon membuka sistem ticketing Kantor Media Digital pada URL layanankmd.unpar.ac.id
  3. Pada halaman awal sistem ticketing, klik tombol “Open a new ticket” – lalu klik “Sign in with SSO”. Setelah diarahkan ke halaman SSO, log-in menggunakan akun SSO UNPAR.
  4. Pada bagian “Help Topic”, pilih formulir dengan nama “KMD-04 / Edit Layout/Fitur/HTML pada Website Unit Akademik & Unit Penunjang”.
  5. Setelah itu akan muncul 2 section baru untuk mengisikan detail kontak pemohon dan detail perubahan layout/fitur/HTML. Silahkan isi sesuai dengan ketentuan pengisiannya.
  6. Setelah pengisian formulir selesai, klik tombol “Create Ticket”.
  7. Tiket yang sudah dibuat akan diterima oleh Kantor Media Digital untuk ditindak-lanjuti.
  8. Setelah permohonan selesai dikerjakan, pemohon akan diberi notifikasi melalui sistem ticketing dan juga melalui e-mail.